Harga Premium Dihalteng Disebut Sangat Mahal, Ini Tanggapan Pengecer

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Sudah kurang lebih 15 tahun masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah mengkonsumsi bbm jenis premium yang sangat mahal yang dijual 9.000 sampai 10.000 perliter oleh pengecer di Kota Weda.

Hal Ini menunjukan tidak ada ketegasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah setempat. Sementara sejumlah pengecer angkat bicara soal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di APMS UD Nimaz dan Sub APMS milik Hi Agil Abdullah kembali naik karena perliternya dijual dengan harga 8500 perliter sehingga kami pengecer harus menjualnya 9000 sampai 10.000 perliter,” ungkap sejumlah pengecer yang tak mau namanya disebutkan ini ketika dimintai keterangan Minggu, (22/4/2018).

Terpisah Kasubag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Halteng Tarmuji Ismail ketika dikonfirmasi terkait dengan rapat pembahasan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilaksanakan dilantai II (dua) kantor Bupati adalah BBM jenis Premium dan solar ini tujuannya dijual dengan harga yang wajar dan terjangkau sehingga harga BBM yang disepakati bersama kedua penyalur CV Weda Karya Utama dan APMS Nimaz premium 7500 perliter sementara premium untuk pengecer 8500 perliter untuk Pertalite di jual Rp 9000 perliter, solar Rp 6000 perliter Dexlite Rp 9000 perliter. Jika masih ada pengecer yang sengaja tidak mentaati penetapan HET tersebut maka akan diberikan sanksi administrasi dengan pencabutan izin,” tegasnya.

BACA JUGA :   Buntut Aksi Premanisme Debt Collector, Komunitas Driver Online Demo ke OJK

Kasubag juga mengatakan bahwa harga BBM di lembaga penyalur resmi Pertamina sudah sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai BBM satu harga.

Namun hingga saat ini jumlah pengecer ilegal tanpa dokumen semakin bertambah. Dengan adanya tambahan pengecer illegal ini maka masyarakat terpaksa membeli dengan harga tinggi.

Hal ini terjadi akibat SK penetapan HET belum ditandatangani oleh Bupati Halteng. “Jadi masih menunggu sampai Bupati tanda tangan SK kesepakatan kami (Ekbang) bersama dua lembaga penyalur dan ratusan pengecer tersebut,” paparnya.

Namun dia juga mengakui saat ini masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni solusi untuk keberadaan pengecer atau pihak penjual di luar lembaga penyalur resmi. Karena menurutnya masih marak terjadi penambahan pengecer yang menjual bbm premium dan solar secara illegal,” ujarnya.

BACA JUGA :   Calon Walikota Tangsel Apresiasi Media Sebagai Sarana Edukasi dan Informasi Bagi Masyarakat

Masalahnya saat ini adalah adanya pengecer atau penjual non-resmi dengan harga jual yang tidak bisa diawasi dan cenderung mencari keuntungan berlipat ganda.

Olehnya itu kami juga bakal membentuk tim untuk mengawasi dan mengecek setial hari harga Bbm khususnya di Kota Weda ini dengan tujuan untuk mencegah adanya orang yang memborong BBM dan menguras stok lembaga penyalur resmi,” tuturnya.

Pemerintah Daerah melalui Ekbang masih sangat lemah dalam mengatur, mengawasi dan mencegah pengecer agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak. Akibatnya stok lembaga penyalur sering mengalami kekosongan dan peluang sejumlah pengecer menjual Bbm dengan harga tinggi,” terangnya.

 

 

Laporan Reporter : Ode

BACA JUGA :   Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, PJ Bupati Sarolangun Sidak Ke Pasar

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights