DimensiNews.co.id TIDORE KEPULAUAN – Kapolres Tidore AKBP Doly Heriyadi, S.IK, M.Si pada Senin (30/04) pagi memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim AKP Naim Ishak, S.Ik, SH, MH kepada IPTU Dwi Gastimur Wanto, S.Ik.
Pergantian pejabat di lingkup Polres Tidore tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Utara NOMOR : KEP/87/IV/2018 tertanggal 06 April 2018 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara.
Kapolres Tidore dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap organisasi yang tumbuh dinamis, serah terima jabatan sangat diperlukan dengan tujuan untuk memberikan penyegaran bagi para pelaksana tugas pembinaan maupun oprasional. Disamping itu sebagai bentuk inventasi organisasi yang sangat penting karena berfungsi sebagai indikator bagi kesiapan sumber daya manusia dalam menjaga dan memelihara mata rantai kesinambungan regenerasi kepemimpinan yang ada dilingkungan Polri, oleh karena itu kehadiran pejabat baru harus dipandang sebagai bagian internal.
Dikatakannya pula bahwa sesungguhnya jabatan merupakan suatu amanah dari Tuhan yang Maha Esa serta kepercayaan dari pimpinan Polri. “Untuk itu segera tingkatkan kinerja masing-masing dan perlu diketahui bersama bahwa dengan tetap mengacu kepada program Promoter Kapolri yang sebagaimana di implementasikan di semua sentra pelayanan Kepolisian dan bekerja dengan profesional sehingga kehadiran Polri bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru sekaligus menyampaikan agar dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, dan agar lebih meningkatkan apa yang telah dirintis dan dicapai oleh Kasat Reskrim yang lama agar dapat membawa perubahan kearah yang positif sesuai harapan pimpinan dan masyarakat pada umumnya.
“Selaku pimpinan Polres Tikep dan selaku pribadi saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginnya kepada pejabat lama Kasat Reskrim atas dedikasi dan pengabdiannya serta permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas ada yang tidak berkenan dihati,” imbaunya.
Untuk diketahui, AKP Naim Ishak diberhentikan dari jabatan lama selaku Kasat Reskrim Polres Tikep dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Haltim Polda Malut. Sementara IPTU Dwi Gastimur Wanto, S.Ik diberhentikan dari jabatan lama selaku PS Kapolsek Pulau Bacan dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Tidore Kepuauan Polda Malut.
Sertijab yang dilaksanakan di aula Tien Wahab Polres Tidore itu dihadiri para Perwira, personil Polres, dan Bhayangkari Polres Tidore. (SS)