DimensiNews.co.id, LABUHANBATU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara H. Khairuddin Syah Sitorus, SE beserta beberapa orang oknum pejabat teras Pemkab Labura di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu Induk, Kamis (16/7/2020).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut berkaitan dengan serangkaian pengembangan perkara korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 dan DAK, yang menyeret mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo.
Dari informasi yang dihimpun DimensiNews disekitar Mapolres Kabupaten Labuhanbatu, selain Bupati Labura H. Khairuddin Syah Sitorus ada juga beberapa oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni HS, ASG, dan BY yang merupakan pejabat di Pemkab Labura. Juga turut diperiksa dari pihak pengusaha swasta.
Plt. Jubir KPK Ali Fikri kepada sejumlah awak media membenarkan adanya pemeriksaan di Mapolres Kabupaten Labuhanbatu tersebut. “Benar, hari ini Kamis 16 Juli 2020 bertempat di Mapolres Labuhanbatu, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi antara lain, Bupati Labura beserta beberapa ASN Pemkab Labura dan pihak swasta. Pemeriksaan tersebut terkait mengenai dugaan korupsi. Yang mana sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Pemeriksaan Bupati Labura H. Khairuddin Syah Sitorus buntut dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas dan penggeledahan RSUD Aek Kanopan, pada Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik di Kabupaten Labura. Diantaranya, rumah oknum pejabat Pemkab Labura yaitu rumah Kepala Badan Pendapatan AGS, kemudian berlanjut ke daerah Kabupaten Asahan Kisaran, penggeledahan dirumah salah seorang pengusaha swasta Insial MI alias AHG yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut, Selasa (14/7/2020).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen penting sebagai barang bukti dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018 dan anggaran DAK yang berkaitan juga sejumlah paket proyek di Pemkab Labuhanbatu Utara.
“Iya benar, KPK melakukan penggeledahan di beberapa titik. Gunanya untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam proses pengembangan dugaan Korupsi tersebut. Saat ini masih dalam proses,” sebut Ali Fikri mengakhiri.*(Mortan)