Adapun petirtaan yang ditemukan di Desa Brumbung, lanjut Wicaksono, diduga dipakai sebagai lokasi bersuci sebelum menginjak tempat peribadatan berupa candi.
Namun hingga kini candi yang dimaksud belum ditemukan.
“Dia (petirtaan) bagian dari kompleks peribadatan, ya semua yang beribadah ke situ (candi). Fungsinya untuk ibadah, bukan untuk profan begitu, untuk kebutuhan sehari-hari tidak,” ungkapnya.
Menurut Wicaksono, segenap stakeholder terkait seperti BPCB Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri, dan pemerintah setempat akan bertemu di lokasi pada Kamis (23/7/2020) pekan depan.
Pertemuan itu untuk membahas kelanjutan ekskavasi petirtaan Kerajaan Majapahit.
“Nanti tindak lanjutnya kita menunggu hasil (pertemuan) itu. Jadi sebenarnya kegiatan survei penyelamatan atau ekskavasi kemarin (yang sudah dilakukan) ada tiga tujuan, mencari bentuk, luasan dan fungsi dari objek diduga cagar budaya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kebonagung, Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menemukan struktur kuno.
Struktur itu ditemukan saat mereka menggali tanah untuk kolam renang anak-anak, Jumat (3/7/2020).
Tim BPCB Jawa Timur yang dipimpin Pamong Budaya Muda BPCB Jawa Timur, Muhammad Ichwan, datang ke lokasi pada Senin (6/7/2020) sore.
Mulanya Ichwan dan tim menduga struktur kuno yang ditemukan merupakan sebuah kaki candi.
(red)