DPRD DKI: Tempat Hiburan Malam Riskan Penularan Corona

  • Bagikan
Pekerja diskotek hingga griya pijat melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7/2020) Foto: Instagram/@satpolpp.dki

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Asosiasi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan (Asphija) pada Selasa (21/7), melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka bisnis hiburan seperti karaoke, griya pijat, hingga diskotek.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani menilai keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk tetap menutup griya pijat hingga diskotek sudah tepat.

Sebab, tempat-tempat tersebut dinilai berpotensi besar menjadi lokasi penularan yang masif di masa PSBB Transisi seperti saat ini.

“Ukuran tutup atau buka itu bukan ukuran segi bidang usaha, tapi dari risiko penyebaran COVID-nya, yang besar mana. Tempat hiburan ini kan semacam closed-circuit alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas,” kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7).

BACA JUGA :   Sikap Gubernur Ambivalen Terkait UU Cipta Kerja, PKC PMII Jabar : Sejak Awal Kang Emil Memang Tergiur Kepentingan Investasi

Dia juga menilai, sektor yang dibuka harus mengutamakan dasar kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi terlebih dahulu. Menurutnya dalam hal ini sektor hiburan yang masih ditutup tak memiliki manfaat yang signifikan saat PSBB Transisi ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights