DimensiNews.co.id, JAKARTA- Asosiasi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan (Asphija) pada Selasa (21/7), melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka bisnis hiburan seperti karaoke, griya pijat, hingga diskotek.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani menilai keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk tetap menutup griya pijat hingga diskotek sudah tepat.
Sebab, tempat-tempat tersebut dinilai berpotensi besar menjadi lokasi penularan yang masif di masa PSBB Transisi seperti saat ini.
“Ukuran tutup atau buka itu bukan ukuran segi bidang usaha, tapi dari risiko penyebaran COVID-nya, yang besar mana. Tempat hiburan ini kan semacam closed-circuit alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas,” kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7).
Dia juga menilai, sektor yang dibuka harus mengutamakan dasar kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi terlebih dahulu. Menurutnya dalam hal ini sektor hiburan yang masih ditutup tak memiliki manfaat yang signifikan saat PSBB Transisi ini.