DPRD DKI: Tempat Hiburan Malam Riskan Penularan Corona

  • Bagikan
Pekerja diskotek hingga griya pijat melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7/2020) Foto: Instagram/@satpolpp.dki

“Sektor-sektor yang buka harus yang punya kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi. Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana,” kata dia.

“Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam,” lanjutnya.

Dia pun membandingkan dengan pembukaan sekolah yang sampai saat ini belum dilakukan. Menurutnya penutupan ini juga membuat sejumlah sekolah swasta collapse. Namun mereka tak mengeluh.

“Saya berharap kebijakan COVID-19 ini tidak mundur ke belakang, harus pro inovasi. Jangan sampai sekolah tutup, tempat hiburan buka. Saat ini tidak ada yang tidak terdampak, jadi kalau ada kelompok yang memaksa kehendaknya dan dituruti, pasti akan ada kelompok lain yang menuntut haknya juga,” tutupnya.

BACA JUGA :   Peraiapan Gebyar TALALU 2024, Ketua TP PKK Jakbar Tinjau RPTRA dan Kelas Berkebun

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights