DimensiNews.co.id, TUBABA- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Yantoni mendesak inspektorat setempat untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan anggaran tiyuh (Desa) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Hal tersebut menyikapi adanya informasi dugaan penyimpangan anggaran pada pembangunan balai pertemuan dan rehab Balai Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, tahun 2019 dan 2020. Masing-masing proyek senilai Rp 175 juta dan Rp 199 juta.
“Ini akan menjadi catatan kami dan nantinya akan kami pertanyakan pada rapat Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memang ada inspektorat di sana. Jadi saya meminta agar inspektorat segera menindaklanjuti persoalan tersebut, karena hal itu menjadi wewenang inspektorat,” tegas Yantoni, Rabu (22/07/2020).
Bahkan, kata Yantoni, pihaknya tidak akan segan-segan untuk turun dan mengecek ke lokasi jika tidak ada tindaklanjut dari inspektorat setempat.
“Jika perlu nanti kita cek ke lokasi jika memang ada kejanggalan-kejanggalan pada penggunaan uang negara tersebut,” cetus Yantoni.
Selain itu, pihaknya menegaskan kepada seluruh instansi kepemerintahan agar tidak main-main dalam pengelolaan anggaran yang memang harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi jangan karena kabupaten kita ini mendapat predikat WTP setiap tahunnya lalu DPRD akan diam saja, kita akan tetap menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat. Jika ada kejanggalan akan tetap kami pertanyakan dan harus bisa dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Sementara, hingga saat ini Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah, Sholikhan, belum bisa dimintai keterangan terkait dua proyek pembangunan tersebut.
(Candra)