DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Ketua Bapimperda DPRD Halteng Nuryadin Ahmad kepada media ini menegaskan bahwa rapat yang digelar Rabu, (9/5/2018) siang tadi adalah rapat internal tentang Ranperda dalam rangka penyerahan beberapa agenda Bapimperda kepada Pemda Halteng yang nanti dilaksanakan pada masa sidang II nanti. Jadi agenda yang disepakati adalah dari prolegda 2018 kurang lebih 9 Ranperda insiatif telah diputuskan itu 3 Ranperda yang akan disampaikan pada masa sidang II,” jelasnya.
Kemudian kata Yadin, ada 2 Ranperda yang diusulkan Pemda Halteng yang sempat tertunda yaitu Perda Hari Jadi dan Perda Partisipasi Pembangunan Daerah. Itu yang menjadi targetkan Bapimperda DPRD Halteng untuk bisa diselesaikan dalam masa sidang II ini,” tandasnya.
Sesuai hasil keputusan rapat internal DPRD yang di gelar Rabu, (9/5/2018) hari ini lanjut Yadin, bahwa akan dilaksanakan Paripurna masa sidang II bersama Pemda Halteng pada tanggal 14 Mei 2018 malam,” katanya.
Kemudian 3 Ranperda Hak inisiatif itu yakni (1). Ranperda Tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), (2). Ranperda Tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan, dan (3). Ranperda Tentang Penertiban Hewan Ternak ditambah lagi dengan 2 Ranperda yang diusulkan Pemda Halteng yang sempat tertunda. Untuk yang diusulkan Pemda itu nanti kita lihat setelah kita melakukan rapat kerja dengan Tim Pemda pada tanggal 14 Mei 2018 untuk melakukan sinhkronisasi terkait dengan beberapa Perda yang akan diusulkan Pemda pada masa sidang II, keputusannya nanti pada tanggal 14 Mei 2018,” ungkapnya.
Hadir pada rapat internal Tentang Ranperda Rabu, (9/5/2018) siang tadi Ketua Bapimperda Nuryadin Ahmad, didampingi Sekretaris Dewan Rifani A Rajak, dan sejumlah anggota DPRD lainnya yakni Hi Yunus Saliden, Gazali Samsudin, Zulkifli Hi Bayan, Asrul Alting (Ketua Komisi I), Ahlan Djumadil, Raden Ahmad.
Laporan Reporter : La Ode
Editor : SS