DimensiNews.co.id, MADIUN – Guna mengantisipasi lonjakan saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hidjriyah, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menambah perjalanan Kereta Api (KA) dengan mengoperasikan KA Mutiara Selatan relasi Gambir Jakarta-Malang, Jawa Timur.
KA 104 Mutiara Selatan akan dioperasikan tanggal 30 Juli 2020 besok pagi, dengan jadwal keberangkatan yakni dari Stasiun Madiun sekitar pukul 08.05 WIB. Selain itu, juga ada KA 103 Mutiara Selatan Relasi Malang-Madiun, Jawa Timur-Gambir Jakarta turut dioperasikan pada tanggal 2 Agustus 2020 mendatang, dengan jadwal keberangkatan yakni dari Stasiun Madiun sekitar pukul 22.07 WIB.
“Pengoperasian 2 unit gerbong KA 103 dan 104, tentu sebagai antisipasi minat masyarakat yang begitu tinggi pada masa liburan Hari Raya Idul Adha 1441 Hidjriyah,” ujar Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) PT. KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Rabu 29 Juli 2020.

Selain itu, kata dia, untuk meningkatkan minat masyarakat, KAI (Persero) juga memberikan diskon menarik yaitu harga tiket bagi para pelanggan yang beruntung. Tarif tiket KA Mutiara Selatan kelas Eksekutif sebelumnya senilai Rp 650.000/orang, kini turun menjadi Rp 500.000/orang. Begitu juga untuk kelas Ekonomi sebelumnya harga tiket senilai Rp 450.000/orang, kini turun menjadi Rp 350.000/orang.
“Tidak hanya diskon untuk penumpang bertiket KA jarak jauh, saja. PT. KAI (Persero) juga memberlakukan tarif KA relasi Gambir Jakarta-Bandung, Jawa Barat. Begitu juga sebaliknya yaitu Bandung, Jawa Barat-Gambir Jakarta Rp 120.000/orang untuk kelas Eksekutif, dan Rp 85.000/orang untuk kelas Ekonomi,” jelas Ixfan.
Menurutnya bahwa tiket mulai dipesan pada H-7 yakni bisa melalui aplikasi KAI Access, website kai.id dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya yang tersebar.
“Semoga masyarakat dapat terbantu dengan hadirnya layanan KA Mutiara Selatan dalam menyambut masa liburan Hari Raya Idul Adha 1441 Hidjriyah,” terangnya.

Ixfan lebih lanjut menyampaikan bahwa pihaknya selalu menghimbau bagi para pelanggan KA relasi jarak jauh, juga diharuskan mengenakan alat pelindung diri jenis face shield yakni selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
“Bagi pelanggan KA yang dewasa, face shield akan disediakan oleh PT. KAI (Persero). Sedangkan pelanggan yang usianya masih di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi,” tegasnya.
Karena hingga saat ini, imbuh Ixfan, PT. KAI (Persero) tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Bahkan selama dalam perjalanan menggunakan moda trasportasi KA, PT. KAI (Persero) mensyaratkan pelanggan KAI surat menunjukan keterangan bebas virus Corona atau Covid-19.
“Selain itu, pelanggan KA juga wajib memakai masker, suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat yaitu tidak demam misalkan batuk, flu, dan sesak nafas. Tidak hanya itu, kami juga selalu memberikan himbauan agar pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang,” ungkapnya.*(all)