DimensiNews.co.id JAKARTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di depan Pos Chek Point PSBB Kalideres, Jalan Daan Mogot, Kamis (30/7/2020).
Dalam operasi tersebut dibantu oleh Petugas Dishub dan TNI dalam penindakan sekaligus sosialiasi protokol kesehatan Covid-19. Petugas menjaring sebanyak 87 pengendara serta memberikan sanksi tilang dan teguran.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Purwata mengatakan, selain menindak tegas kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalulintas, petugas juga melakukan penindakan berupa peneguran bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Sedangkan sangsi penindakan tilang adalah pelanggar yang masuk ke jalur Busway, tidak ada kelengkapan surat kendaraan, dan tidak menggunakan helm.” katanya.
Dari pantauan DimensiNews di lokasi, tidak sedikit pengendara bermotor yang nekat putar arah karena takut terjaring razia petugas tanpa memperhatikan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, sejumlah pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker tak luput dari razia petugas untuk menepi, kemudian diberi himbauan dan diberikan masker untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan aktifitas di luar rumah.
Saat penindakan berlangsung, salah satunya pengendara bermotor Buyung (28) yang tidak memakai masker, dia diberikan surat tilang, teguran, dan diberi masker oleh petugas.
“Saya lupa membawa masker karena terburu-buru saat mau berangkat kerja pak, tapi saya terima salah,” ucap Buyung.*(hl)