Dua Jambret di Jalan Dupak Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil melumpuhkan dua pelaku penjambretan handphone jalanan saat beraksi di Jalan Dupak Surabaya, Sabtu, (1/8/2020).

Kedua pelaku, MR, (23) warga Jalan Panggung dan RF, (18) warga Jalan Tambak Grinsing Lama, Surabaya mendapat hadiah timah panas dari petugas saat berupaya kabur.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang menyatakan, kedua tersangka sudah merencanakan akan melakukan aksi kejahatan atau penjambretan tersebut.

“Cara kerja kedua tersangka berkeliling dahulu untuk mencari mangsa yang rata-rata adalah seorang perempuan. Dan di tempat kejadian, kedua tersangka langsung merampas HP salah satu korban yang digunakan saat melihat Google Map,” ujarnya, Minggu (02/08/2020).

BACA JUGA :   Klarifikasi Pengaduan Terkait Pengeroyokan PT Bungo Limbur, Ini Kata Humas Polres Bungo

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka mengintai korban dari belakang terlebih dahulu, lalu kemudian di saat waktu yang tepat, kedua tersangka memepet dan merampas HP korban dan selanjutnya berupaya untuk kabur.

“MR yang bertugas menjadi joki, melakukan manuver puter balik. Namun di saat bersamaan terdapat kendaraan lain yang akhirnya menimbulkan kecelakaan,” imbuh perwira dengan balok tiga di pundaknya tersebut.

Meski terjatuh, kedua pelaku berusaha kabur. Namun naas, aksi kedua pelaku diketahui oleh anggota Unit Reskrim dari Polsek Bubutan sehingga terjadi pengejaran.

“Karena berusaha melawan dan kabur, terpakasa keduanya dihadiahi timah panas pada kakinya dan selanjutnya kita bawa ke Mapolsek Bubutan,” ungkap Olloan.

BACA JUGA :   Guna Meningkatkan Kwalitas Wartawan, Forwat Adakan Family Gathering

Kini kedua tersangka telah diamankan dan mendekam di Mapolsek Bubutan. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights