DimensiNews.co.id, LABUHANBATU – Ratusan massa yang berasal dari warga Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu bersama dengan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) geruduk, kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (03/08)2020).
Aksi massa yang dikomandoi Pospera Provinsi Sumut dalam orasinya menyampaikan, bahwa Pemkab Labuhanbatu telah bohong kepada rakyat Desa Sei Penggantungan.
“Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini kemerdekaan itu belum dirasakan oleh rakyat Desa Sei Penggantungan. Sebab, sampai dengan tahun 2020 ini, jalan menuju Desa Sei Penggantungan belum pernah disentuh pembangunan maupun dilakukan pengaspalan. Kami menuntut janji-janji Pemkab Labuhanbatu,” ucap koordinator aksi massa, Rizky Yusuf Siagian dari barisan Pospera Sumut.
Menurut Rizky, masyarakat setiap harinya harus berjalan di atas lumpur, baik ke sekolah, ke mesjid, ke gereja, dan kemanapun hendak bepergian merasakan jalan seperti kubangan kerbau.
“Berpuluh-puluh tahun kami dijadikan objek kebohongan oleh pejabat Pemkab Labuhanbatu. Saat ini kami sudah tau kebenaran dan kami menuntut hak kami untuk perbaikkan jalan ke desa kami. Bila tuntutan kami tidak direalisasikan sesuai janji Pemkab Labuhanbatu. Kami rakyat tidak akan pulang dari kantor ini,” ungkap Sae Armansyah Hutasoit, Korlap aksi di hadapan puluhan petugas Polres Labuhanbatu yang berjaga mengawal aksi tersebutn
Selang berapa jam melakukan aksi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Labuhanbatu Yus Yunus mendatangai mereka dan mengajak perwakilan massa masuk ke kantor Pemkab Labuhanbatu.
Dalam pertemuan di ruang data dan karya gedung Pemkab Labuhanbatu dihadiri oleh Assisten satu Pemkab Labuhanbatu Drs. H Sarimpunan Ritonga, Kadis PUPR Labuhanbatu Ir. Muhammad Safrin, dan Assisten Dua Zaid Harahap, serta perwakilan dari Mapolres Labuhanbatu.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Labuhanbatu menyampaikan, pembangunan ifrastruktur jalan menuju Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir sudah dianggarkan di APBD tahun 2020.
Kadis PUPR Labuhanbatu Ir. Muhammad Safrin menyampaikan, bahwa panjang jalan menuju desa Sei Penggantungan adalah 45 km.
“Namun, di tahun anggaran 2020, tidak keseluruhan panjang jalan tersebut akan dibangun. Akan bertahap dan menjadi prioritas buat Pemkab Labuhanbatu,” ujar Safrin.
Setelah mendapatkan kesepakatan, massa pun membubarkan diri dengan kawalan ketat petugas dari Kepolisian Resort Labuhanbatu.*(Mortan).