DimensiNews.co.id, BALI – Drumer group band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astana alias Jerinx memenuhi Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (8/8/2020). Ia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait unggahannya di media sosial tentang rapid test beberapa waktu lalu.
Jerinx diperiksa selama 2 jam dan mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik terkait unggahannya di kolom komentar akun Instagramnya pada tanggal 13 dan 15 Juni 2020 lalu.
Dalam pemeriksaan, Jerinx mengaku tidak bermaksud menghina IDI dalam komentar unggahannya. Ia juga mengatakan akan meminta maaf secara langsung kepada IDI.
Diketahui sebelumnya, pada 16 Juni, Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Ditreskrimsus Polda Bali karena dianggap mencemarkan nama baik serta ujaran kebencian.
“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan memyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab,” tulis Jerinx, di akun instagramnya.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan keterangan, “Bubarkan IDI! Saya gak akan menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini.”