DimensiNews.co.id, TANGSEL – Masyarakat Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan resah dengan adanya dugaan aktifitas usaha gas elpiji bersubsidi di lokasi pembuangan sampah Kampung Parigi Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Warga resah lantaran banyaknya mobil membawa ratusan tabung gas hilir mudik di lokasi. Gas elpiji yang dibawa itu diduga hasil pengoplosan.
Menurut warga, kegiatan pengoplosan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 Kg dan 50 Kg dilakukan secara ilegal. Tabung gas yang sudah dioplos tersebut lalu dibawa mobil pickup dengan ditutupi terpal agar tidak terlihat. Aktifitas di lokasi hingga kini masih berlangsung, dan mendapat penjagaan oleh beberapa preman.
BACA JUGA: Sering Langka di Pasaran, Polisi Harus Tindak Praktik Penyuntikan Gas Bersubsidi di Tangsel
“Warga di sini takut bisa terjadi ledakan. kami sudah pernah melaporkan kegiatan usaha elpiji ini ke Polres tapi didiemin sampai sekarang. Seharusnya polisi mengecek dan tidak dibiarkan berlarut-larut,” kata Murni, warga setempat, Sabtu (8/8/2020).
Dikatakan, proses penyuntikan gas oplosan dari tabung bersubsidi 3Kg ke tabung gas non subsidi tidaklah sulit dan tidak memakan waktu lama. Namun resikonya bisa berbahaya bagi orang karena bisa saja meledak kapan saja.
“Adapun cara lainnya juga bisa menggunakan selang, jadi dari ukuran 3 Kg ke tabung gas ukuran 50 Kg. Keduanya biasanya disambungkan dengan menggunakan selang regulator,” ucapnya.
“Kami berharap tentunya kepada pihak kepolisian mencari tau atau mengecek perizinan usahanya, izin lingkungannya dan izin lainnya. Gas elpiji bersubsidi ini hak kami jangan sampai hilang di pasaran,” katanya.*(rn)