DimensiNews.co.id, JAKARTA- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu oleh sekretarisnya Sari Sadewa, Kamis (13/8/2020) pagi. Dari rekonstruksi tersebut akhirnya terungkap tersangka Sari Sadewa sudah empat kali melakukan pertemuan untuk membahas perencanaan pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen, Kanit 4 AKP Ressa F Marasabessy, dan Kanit 5 AKP Rulian Syauri.
“Perencanaan pertama di rumah makan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rulian Syauri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Pertemuan pertama ini dilakukan pada Kamis (25/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pertemuan itu dihadiri tersangka Sari Sadewa, Fitri, Alfian, dan Supriatin alias Asep (DPO).
Pada pertemuan pertama ini, Sari Sadewa memperkenalkan diri dan menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya oleh korban dan meminta agar korban dibunuh. Dalam pertemuan ini juga dibahas soal fee untuk para eksekutor.
Pertemuan kedua dilakukan di lokasi yang sama pada 9 Juli 2020. Pertemuan ini dihadiri oleh keempat tersangka (Sari Sadewa, Fitri, Alfiyan, dan Supriatin alias Asep).