Apollinaris Hina Islam, MUI Jabar: Ganggu Kehidupan Beragama

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BANDUNG- Seorang kakek bernama Apollinaris Darmawan, yang menyebut Islam sebagai ajaran sesat dan berbahaya itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap agama di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut ujaran Apollinaris dapat menggangu kehidupan umat beragama.

“Siapa pun yang menghina agama atau agama Islam itu termasuk kejahatan. Karena ini bahaya juga kalau agama dilecehkan, kehidupan kita akan terganggu termasuk kemaslahatan umum yang harus dijaga,” ujar Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei, Jumat (14/8/2020).

Kasus ini sendiri sudah ditangani aparat kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Rachmat pun meminta agar masyarakat menyerahkan persoalan ini ke kepolisian.

“Kita serahkan kepada polisi,” katanya.

BACA JUGA :   Ini Data Kematian Positif Corona di Sukoharjo, Masyarakat Diimbau Selalu Taat Prokes

Rachmat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi atas ucapan dari Apollinaris tersebut. Terlebih masyarakat diminta untuk tidak main hakim sendiri.

“Umat Islam jangan terpancing, jangan membuat tindakan yang lebih besar dari masalahnya, jadi biarkan ditangani oleh pihak kepolisian,” tutur Rachmat.

Apollinaris ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE atas unggahannya di media sosial. Konten unggahan itu diduga melakukan penghinaan terhadap agama.

Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. Detik-detik penangkapannya beredar luar di medsos. Video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu digiring masuk ke mobil polisi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights