Pembangunan Pulau di Teluk Jakarta Masih Berlanjut, Komisi IV DPR: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara

  • Bagikan

DimensiNews.co.id — JAKARTA.

Jika proses pembangunan pulau di Teluk Jakarta terus dilanjutkan berarti membiarkan proses berdirinya negara di dalam negara. Karena itu, reklamasi harus dihentikan.

“Tidak boleh ada negara di dalam negara,” tegas anggota Komisi IV DPR Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/11).

Menurut Hermanto, Joko Widodo sendiri sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjabat presiden maupun saat memimpin DKI Jakarta.

“Negara Indonesia tidak mengeluarkan izin. Jadi, kalau pengembang masih terus melakukan reklamasi berarti ia merasa pulau reklamasi yang dibuatnya adalah miliknya alias negara tersendiri yang tidak terikat dengan aturan Indonesia,” terangnya.

Karena merasa milik sendiri, maka publik tidak bisa mengakses pulau-pulau yang dibangun.

BACA JUGA :   Laksma Bakamla Vetty: Libatkan Masyarakat Untuk Pantau Pelaku Destructive Fishing

“Publik jangankan mendarat ke pulau, baru mendekat saja sudah diusir oleh penjaga pantai. Sudah benar-benar mirip negara tersendiri,” kata Hermanto.

Untuk itu, dia meminta Gubernur Anies Baswedan tegas merealisasikan janji kampanyenya dalam menghentikan proyek reklamasi.

“Adapun, untuk yang sudah terlanjur selesai direklamasi disita saja oleh negara. Lalu dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” pungkas Hermanto.

(rmol)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights