DimensiNews.co.id, PANDEGLANG – Carut marut dugaan hilangnya mesin pertanian jenis pemanen padi (combine) milik Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat. Beredarnya kabar alat tersebut dijual ke luar pulau seharga Rp 160 Juta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab kian mencuat.
Dari penelusuran DimensiNews dan informasi dari berbagai sumber, oknum-oknum tersebut merupakan mafia yang sudah beberapa kali melakukan hal serupa. Ironisnya, kuat dugaan ada peran serta oknum pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dan oknum Anggota DPRD Provinsi Banten yang membantu meloloskan peminjaman alat tersebut kepada Kelompok Tani Sinar Harapan, Desa Kadumelati, Kecamatan Sindangresmi.
“Kedua orang berinisial S (38) dan NB (49) yang membuat surat pernyataan itu salah satunya adalah Pejabat TKS Dinas Pertanian Kabupaten Lebak. Mereka itu mafia dan sudah sering menghilangkan mesin milik dinas. Kenapa pihak Dinas Pertanian Pandeglang tidak menempuh jalur hukum, padahal jelas prosedur peminjaman itu tidak sesuai dengan SOP dan diduga ada intervensi dari oknum Dewan,” kata narasumber yang tidak bersedia namanya disebut kepada DimensiNews, Rabu (19/8/2020).
BACA JUGA: Ironis, Mesin Pemanen Padi Dinas Pertanian Pandeglang Diduga Hilang
Menurut dia, alat itu tidak mungkin kembali karena sudah dijual ke luar pulau. Sudah dua kali surat pernyataan akan mengembalikan alat tersebut dibuat, akan tetapi hasilnya nihil sampai dengan saat ini. Dan menurutnya, kelompok tani meminta bantuan kepada oknum anggota dewan tidaklah gratis. Mereka memberikan sejumlah uang guna mempermudah izin meloloskan peminjaman alat pertanian tersebut.
“Alat itu ngga mungkin kembali, karena kabarnya sudah dijual ke luar pulau seharga Rp 160 Juta. Kedua orang itu sudah dua kali buat surat pernyataan akan mengembalikan, tetapi sampai sekarang hasilnya nihil. Masalah ini harus diusut tuntas, karena informasinya kelompok tani tidaklah gratis dalam meminta bantuan ke anggota dewan. Yang saya dengar mereka memberikan sejumlah uang antara Rp. 15 Juta sampai dengan Rp. 20 Juta,” jelasnya,
BACA JUGA: Kader PAN Pandeglang Bantah Keterlibatan Anggota Dewan Terkait Hilangnya Combine Milik Dinas Pertanian
Ia menambahkan, dalam persoalan ini Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang adalah yang paling bertanggungjawab. Pasalnya, atas rekomendasi dan dugaan intervensi oknum anggota dewan tersebut mereka mengabaikan prosedur peminjaman alat. “Dinas Pertanian yang paling bertanggungjawab. Atas dasar tekanan dari oknum anggota dewan itu mereka (Dinas Pertanian) mengabaikan SOP peminjaman alat,” tutupnya.
Sayangnya, hingga saat ini redaksi belum dapat mengkonfirmasi kembali, Nasir selaku Sekretaris Dinas Pertanian Pandeglang beberapa kali dihubungi melalui selulernya tidak merespon.*(rn)