Diduga Lecehkan Wartawan, FORWAST akan Laporkan Akun FB ‘Abd Mahfudz’

  • Bagikan

Angga mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Status tersebut melecehkan organisasi dan profesi kewartawanan. Jika keberatan dengan suatu pemberitaan seharusnya menempuh prosedur hak jawab atau koreksi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, mendukung atas gerakan insan pers yang protes terhadap postingan itu.

“Pemberitaan yang dimuat di deteksi.com dan media lainnya sudah memenuhi unsur 5W+1H,” singkatnya.

(Fandi)

BACA JUGA :   Angota Dewan Dampingi Sekda Sarolangun Bagikan Beras Kepada Masyarakat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights