Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Suran Agung PSHW

  • Bagikan
Apel kesiapan pasukan di lapangan Tri Brata, Mapolres Madiun.

“Untuk pengamanan akan dilakukan di tiga titik yaitu sesuai konsep yang sudah direncanakan. Tiga sektor di tiga titik, tapi kalau penyekatannya ada delapan titik serta patroli dibagi menjadi tiga sektor,” ungkapnya.

Disinggung soal penindakkan bila mana terjadi adanya pelanggaran, Waris Ari Nugroho menekankan, agar personel di lapangan melakukan semaksimal mungkin untuk tidak masuk ke wilayah Madiun. Misalkan dari tempat yang lain, kita berupaya untuk melaksanakan kegiatan persuasif dan secara santun.

“Ini beberapa waktu yang lalu, juga dilaksanakan bisa dipahami oleh warga kita juga. Sehingga dalam pelaksanaannya, tidak menimbulkan dampak yang tidak baik,” tandasnya.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto juga menyampaikan, personel pengamanan akan melakukan antisipasi pada sejumlah titik khususnya di perbatasan wilayah Kabupaten Madiun baik dari Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo maupun Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur

BACA JUGA :   Pemkot Tanggerang Dukung Pembangunan Gedung Kemenkumham DPMPTSP Diminta Rampungkan IMB

“Ada empat wilayah yang berbatasan dengan kita. Untuk itu, kita bagi masing-masing penyekatan delapan titik yaitu mulai dari kawasan Saradan, Pintu Tol Dumpil, daerah Wungu, Nglames dan titik-titik perbatasan dari luar daerah kita amakankan,” katanya.

Ia melanjutkan bahwa pengamanakan dilaksanakan mulai saat ini, Sabtu 29 Agustus hingga Minggu 30 Agustus 2020 besok. Karena pandemi Covid-19, maka masing-masing perguruan silat di Madiun sudah sepakat tidak akan melaksanakan kegiatan.

Eddwi Kurniyanto mengutip Ketua Umum PSHW Madiun yang menyampaikan bahwa suran agung tahun ini–tidak akan melaksanakan kegiatan, karena masih masa pendemi Covid-19.

Diharapankan dari masing-masing warga, tidak melaksanakan kegiatan atau aktivitasnya.

“Adapun, itu sudah ditunjuk oleh ketua umum kantor pusatnya dan tidak menghadirkan kerumunan massa. Tapi, kita tetap mengantisipasi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Madiun,” katanya.

BACA JUGA :   Panglima TNI Bersama Kapolri Terjun Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir Bandang Sentani Papua

Disinggung soal sanksi tegas, seperti apa? Kapolres Madiun mengutarakan yaitu sesuai aturan yang ada bila mana aktivitas yang menimbulkan kerusuhan akan ditindak tegas.

“Kita menghimbau, agar semuanya saling mendukung. Warga, sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat/kantibmas,” tuturnya.

*all

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights