DimensiNews.co.id, KOTA TANGERANG – Jajaran Kepolisian Sektor Cileduk mengrebek sebuah rumah yang menjadi ladang ganja di tengah pemukiman masyarakat di wilayah Kp. Poncol Rt 04/01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Senin (31/8/2020)) dini hari.
Dalam penggerebakan tersebut berhasil diamankan 3 orang tersangka berinisial SY (38), MZ (15), dan SYI (21) yang diduga pemilik tanaman haram tersebut.
Dari hasil penggerebekan polisi juga mengamankan sebanyak 47 polybag batang ganja dengan ukuran pohon sekitar 20 cm sampai dengan 100 cm dan satu paket ganja kering yang sudah dibungkus kertas.
Sampai berita ini diturunkan masih berjalan proses pengembangan oleh kepolisian.*(dul)