DimensiNews.co.id, TULUNGAGUNG– Sekelompok orang yang tergabung atas nama Penegak Keadilan menggelar aksi membawa keranda mayat di depan Mapolres Tulungagung, Rabu (2/9/2020) pagi.
Aksi itu dilakukan setelah kasus ”botol Bir” di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso berakhir damai.
Perwakilan penegak keadilan meletakan keranda itu di depan pintu masuk halaman Mapolres. Kemudian mereka melakukan tahlil secara bersama – sama.
Terlihat juga kertas bertuliskan “Jangan Kau Kotori Pendopo Kami Dengan Miras’’. Kemudian kertas warna warni dengan beragam tulisan juga terlihat di sekitarnya seperti ada orang yang meninggal.
Heri Widodo, koordinator aksi menjelaskan, aksi ini merupakan inisiatif untuk menunjukkan rasa turut berduka terkait sejumlah dinamika yang terjadi.
“Simbolisasi yang dipilih adalah keranda, dan ucapan belasungkawa karena kami memandang penegakan hukum sudah mati, Kita sangat kecewa dengan sikap Reskrim Polres Tulungagung yang tidak menerima laporan kita,” kata dia.