DimensiNews.co.id, TULUNGAGUNG – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkab Tulungagung dan Pemprov Jatim untuk kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 di desa Kalangan, Kecamatan Ngunut mulai dicairkan.
Bantuan JPS diberikan untuk meminimalisir risiko sosial terhadap kelompok masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ada 70 KK penerima BLT JPS di Desa Kalangan. Mereka berasal dari non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak risiko sosial Covid-19.
“Beberapa kategori kelompok masyarakat rentan terdampak risiko sosial Covid-19 adalah fakir miskin, disabilitas, anak yatim piatu, Lansia dan penjaga masjid,” ujar Kepala Desa Kalangan, Mochammad Fadil, Sabtu (5/9/2020).
Fadil menjelaskan BLT JPS tersebut berupa uang tunai yang disalurkan langsung ke warganya yang nominalnya Rp 200 ribu per KK dan ini merupakan pembagian tahap yang ke 3,” ujar Fadil.
Fadil juga mengimbau kepada warganya untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan terus mendoakan agar wabah Covid-19 cepat berlalu.
“Mari kita taati bersama anjuran dari pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Semoga kita semua khususnya warga desa Kalangan dapat terbebas dari wabah virus ini,” tuturnya.*(Cristian)