DimensiNews.co.id, TANGERANG- Pasca rapat paripurna dalam agenda penyampaian tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, seluruh anggota DPRD Kota Tangerang diminta untuk melakukan Rapid test (SWAP), Kamis (10/9).
Sementara Rapid test (SWAP) tersebut berdasarkan surat edaran dari Sekretariat DPRD Kota Tangerang dilaksanakan di Lab Kesda Kota Tangerang.
Dari hasil pantauan media di lapangan, terlihat kurang lebih hanya 10% dari seluruh anggota DPRD Kota Tangerang yang mengikuti pelaksanaan tersebut dan selebihnya seluruh staf dan ASN yang bertugas di kesekretariatan yang mengikuti.
Menanggapi hal itu, salah seorang anggota DPRD Kota Tangerang Dedy Fitriadi saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Ya memang saya sangat menghormati surat edaran dari Sekwan dan saya juga mengikuti protokol kesehatan berdasarkan aturan PSBB dari pemerintah,” kata anggota Komisi II itu.
Deddy juga menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan rapid test secara berkala di rumah sakit.
“Kalau masalah rapid test (swap) ini pun saya juga sudah lakukan di salah satu RS swasta. Jadi menurut hemat saya ya gak perlu lagi lakukan itu, dan saya sangat rutin juga untuk hal itu,” jelas Deddy.
(Dul)