DimensiNews.co.id, KARANGANYAR- Salah satu RTLH (rumah tidak layak huni) milik warga Jatiwarno yang direhab melalui TMMD Kodim Karanganyar tersebut adalah milik Suwarsi (63), yang berada Dusun Klumpit RT 01/RW 01/Desa Jatiwarno. Rumah bertembok lusuh itu akan direhab TNI bersama warga, dengan target rumah tersebut akan menjadi layak huni dan sehat untuk ditempati oleh pemiliknya.
Banyak pihak menilai bahwa cara pemilihan yang dilakukan Kodim Kodim 0727/Karanganyar dalam merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik sejumlah warga Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, di TMMD, benar-benar fair. Tidak karena faktor kedekatan atau faktor lainnya.
Pasalnya, dari 10 unit RTLH milik warga Jatiwarno yang akan direhab bersamaan dengan gelaran TMMD Reguler ke 109 tahun 2020 Kodim 0727/Karanganyar, kondisinya memang benar-benar tidak layak huni sehingga cukup pantas jika masuk nominasi.
Dikemukakan Pasiter Kodim Karanganyar, Kapten Cpl. Sutatna, untuk menentukan RTLH milik warga yang akan direhab dijamin fair . Tidak ada unsur suka dan tidak suka, maupun unsur kedekatan. Sehingga benar-benar memperhatikan unsur skala prioritas.