Dimensinews.co.id, SUKABUMI- Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi- Palabuhanratu, Rabu (16/09/2020).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan dikuti juga oleh Wakil Bupati Sukabumi, Unsur Forkompimda, SKPD, para Camat dan undangan lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Sukabumi menjelaskan bencana nasional non alam pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi daerah. Perubahan kerangka ekonomi daerah menyebabkan terjadinya perubahan program dan kegiatan pada tahun 2020 ini.
Menurutnya, dengan terbitnya peraturan perundang-undangan dari pusat tersebut, daerah diwajibkan untuk refocussing dan realokasi program dan kegiatan untuk mendukung penanganan landemi Covid-19 dan melakukan prubahan struktur perekonomian daerah. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan target-target makro daerah dikarenakan harus menyesuaikan dengan kerangka ekonomi daerah yang mengalami koreksi.