DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan saat Operasi Cipta Kondisi selama tiga pekan dimusnahkan Polres Sarolangun. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres, Rabu (6/6).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Forkopimda Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun Cek Endra, didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, dan Forkopimda.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Jajaran Polres Sarolangun untuk mengantisipasi penyakit masyarakat serta peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa jelang hari raya Idul Fitri 1439 H.
“Miras ini merupakan hasil dari operasi atau Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan sejak tiga bulan terakhir, salah satu target operasi (TO) kita adalah minuman keras,” ungkap Kapolres Sarolangun
Total miras berbagai merk yang dimusnahkan yaitu 4.095 botol miras dan 6 jeriken berisi 220 liter tuak dan 470.000 buah mercon jenis cabai. Dengan disita dan dimusnahkannya miras sebanyak itu, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Pemusnahan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang lebaran karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan juga yang kita antisipasi yaitu minuman yang dioplos karena bisa mengakibatkan kematian,” terangnya
Ribuan botol miras tersebut didapat dari berbagai tempat umum yang ada di Sarolangun, seperti warung-warung, kios dan toko. Untuk para penjual miras yang terjaring razia sementara diberikan sanksi tindak pidana ringan.
“Ribuan miras dengan berbagai jenis dan juga kadar alkohol yang sudah ditentukan kita sita dari berbagai tempat di Sarolangun, dengan terlebih dahulu dibuatkan berita acaranya” pungkasnya.
Laporan Wartawan : Sanu
Editor. : Red DN