Photo Istimewa : Ode
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dananya sudah dicairkan oleh Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Loleo saudara Bahri Ahmad yang juga Sekretaris Desa Loleo
Hal ini disampaikan Jhoni Suaib kepada media ini Sabtu, (9/6/2018) di Aula Kantor Bupati pada saat acara pelantikan puluhan anggota KPPS oleh Ketua KPU sedang berlangsung.
Saudara Jhoni Suaib warga Desa Loleo yang barusan lulus dari tes Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini juga mengaku sebagai bendahara di Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pemasangan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang nilai anggarannya 500 juta.
Sementara Sekretaris Desa Loleo bendahara di KSM pembangunan MCK yang nilainya 300 juta. “Dana KSM semuanya sudah cair, tetapi Kepala Desa Loleo Alimasri Latenda intervensi didalam pekerjaan jadi bingung saya,” ucapnya.
Jhoni juga meminta kepada awak media agar tidak lagi mempublikasi persoalan ini dan jangan membawa nama ayahnya yakni Suaib Lasuke,” pintahnya melalui via pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Minggu, (10/6/2018) sore tadi dari masyarakat Desa Loleo melalui via telpon bahwa untuk KSM yang ditangani Suaib Lasuke (Ketua KSM) MCK dan bendahara Bahri Ahmad sudah tahap pekerjaan.
Sementara pembangunan IPAL yang ditangani saudara Jhoni Suaib masih tarik menarik soal lokasi sehingga sampai saat ini belum pada tahap pekerjaan.
Sumber juga menambahkan bahwa lokasi IPAL direncanakan dipindahkan ke Desa Angkasa Pura dengan alasan di Desa Loleo satu meter saja sudah dapat air, sementara untuk penampung air limbah harus kering,” jelas sumber informasi yang juga warga Desa Loleo Minggu kemarin via telpon. Sehingga ini bisa menjadi temuan,” jelas sumber.
Menurut sumber dari warga setempat ini bahwa proyek pembangunan yang menggunakan dana swakelola tidak boleh ada campur tangan Pemerintah Desa didalamnya. Kalau ada maka nanti akan berurusan dengan penegak hukum. Karena menurutnya, penggunaan dana yang dilakukan secara swakelola tersebut akan mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan di pedesaan karena warga desa bisa mendapat upah dari pekerjaan secara swakelola.
“Kalau Pemerintah Desa dalam hal ini Sekretaris Desa dan Kepala Desa sudah intervensi didalam KSM ini apakah tidak malu kepada masyarakat sementara kalian (Pemerintah Desa) sudah mengelola anggaran ADD dan DD yang berjumlah miliyaran rupiah apa kata orang, apakah pantas warga katakan rakus pada kalian Pemerintah Desa,” tandasnya.
Terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Halteng Ir Muhammad Rizal ketika dikonfirmasi terkait dengan keterlibatannya Pimpinan Desa dalam program ini mengaku saya tidak tau soal dua unit KSM di Desa Loleo itu dikelola oleh Pemerintah Desa, kemungkinan atas kesepakatan kelompok,” katanya singkat.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN