DimensiNews.co.id, JAMBI – Pelaku penculikan bayi berinisial BA (25) dari rumah warga di Jambi dibekuk Unit Resmob Polda Jambi di Jakarta, Selasa (22/09/2020).
Kejadian penculikan bayi diketahui pada hari Jum’at pagi (18/09/2020) dari rumah Intan Ayu Lestari (20), warga Rt 249 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Unit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo membenarkan adanya penangkapan seorang pria di Jakarta terkait kasus penculikan bayi. Ia bersama rombongan anggota Polda Jambi akan berangkat lagi ke Jambi membawa pelaku guna diperiksa intensif.
“Benar ada dan akan kita ke Jambi lagi guna pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Kompol Priyo mengatakan, penangkapan pelaku tepat di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Dan saat penangkapan, pelaku sempat melawan namun karena terkepung oleh anggota, pelaku langsung tak bisa berkutik.
“Saat di introgasi di Jakarta, pelaku menyebutkan bahwa bayi yang dia culik masih dititipkan kepada temannya di Jambi atas nama Bujang Batu. Dan setelah berkordinasi dengan Tim unit II Resmob Polda Jambi melakukan pencarian di Jambi dan bayi langsung ditemukan Jalan Sersan Darpin, RT. 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi,” ungkapnya.
Sementera itu, Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi juga membenarkan ada penangkapan pelaku penculikan bayi yang ditangkap di Jakarta.
“Benar ada, pelaku penculikan bayi ditangkap di Jakarta oleh unit Resmob Polda Jambi,” katanya.
Dikatakan Yudha, penangkapan pelaku setelah melakukan penculikan bayi di rumah warga Jambi dan langsung membawanya kabur ke Jakarta. Mengetahui itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Resmob Bareskrim Polri dan saat ditangkap. Pihaknya akan periksa intensif lebih dalam lagi pelaku di Polda Jambi saat sudah sampai di Jambi.
“Pelaku ditangkap Senin (21/9) diri hari, dan pelaku baru diketahui satu orang yang saat ini dengan anggota Unit Resmob Polda Jambi dan akan dibawa ke Polda Jambi,”cetusnya.*(Barax)