DimensiNews.co.id, KOTA TANGERANG – Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI) mendatangi kantor Badan Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang untuk mengantarkan surat dari lembaga tersebut, Selasa (22/9/2020).
Yan Sandi sebagai Koordinator se-Tangerang Raya dari LPPNRI ketika menyampaikan surat dari lembaganya mendapat perlakuan yang kurang bersahabat dari pihak kantor tersebut
“Saya di mana-mana kalau menyampaikan surat secara kelembagaan selalu minta tanda terima dan diberi stempel kantor yang kami tuju, tapi kenapa di Kantor BPMPTSP Kota Tangerang tanda terima tidak ada stempelnya,” keluh Yan.
“Sudah puluhan surat yang sudah kami layangkan di beberapa Dinas di Kota Tangerang, bahkan Kepolisian serta Kejaksaan, semuanya ada kok stempelnya,” jelas Yan.
Lebih lanjut lagi Yan mengatakan, surat yang pihaknya sampaikan ini bukan surat pribadi, tapi yang disampaikan surat secara kelembagaan. Artinya surat tersebut secara resmi.
Di sisi lain, Cecep sebagai Security Kantor DPMPTSP ketika ditemui mengatakan suratnya sudah disampaikan, tetapi dari pihak staf sekretariat tidak mau memberikan stempel.
“Untuk masalah cap/stempel itu sedang dirapatkan dulu pak dan sedang ditanyakan dengan atasan, jadi mohon maaf agar sabar menunggu,” ucapnya.