Sekretaris Desa Loleo Bahri Hi Ahmad
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Terkait pemberitaan soal keterlibatan Sekretaris Desa Loleo Bahri Hi Ahmad kedalam Program Sanitasi Berbasis Masyarakat beberapa hari yang terpublikasi, Sekretaris Desa Loleo Bahri Hi Ahmad Rabu, (13/6/2018) kepada media ini mengaku bahwa kami masuk dalam Kelompok Swasaya Masyarakat (KSM) sebagai bendahara karena regulasi bukan semaunya saya, selain itu perlu diketahui juga bahwa saya bukan PNS sehingga secara aturan saya diterima masuk dalam KSM. Dan itu bukan atas keinginan saya,” jelasnya.
Bahri Hi Ahmad juga menyampaikan bahwa saya Sekertaris tapi Non PNS dan saya ikuti bimtek dari Kementerian tentang soal swakelola ini jadi Sekretaris Desa itu boleh masuk asalkan tidak pada jabatan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Selain itu, Sekdes juga mengaku telah berkordinasi dengan pihak Kementerian dan yang disampaikan pihak Kementerian itu Kepala Desa dan Sekretaris Desa boleh masuk asalkan sebagai bendahara dan pekerja kalau jabatan sebagai Ketua tidak boleh, itu yang disampaikan pihak Kementerian ketika dikordinasi,” jelasnya.
“Dari Kementerian sampaikan bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa boleh masuk asalkan jangan di posisi Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) jadi ketika konsultasi kepihak Kementerian Sekertaris Non PNS bisa masuk dalam KSM tetapi jangan di posisi Ketua, jadi saya diberikan rekomendasi,” terangnya.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN