DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K bersama jajaran Forkopimda Lhokseumawe dan Aceh Utara, Selasa (22/9) melounching “Tim Peucroek” Covid-19 Hunter di halaman Mapolres Lhokseumawe.
Peresmian Tim Peucroek Covid-19 Hunter melibatkan seluruh personel TNI/Polri dari berbagai kesatuan dan Satpol PP Kota Lhokseumawe ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumiranting Baskoro serta pengangkatan bendera start oleh Kapolres Lhokseumawe yang melepas konvoi pasukan TNI/Polri dan Satpol PP yang menggunakan kenderaan roda dua.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK yang didampingi oleh Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumiranting Baskoro dalam keterangannya mengatakan, Tim Peucroek jika diartikan dalam bahasa Aceh adalah tim kejar atau Covid-19 Hunter para pelanggar protokol kesehatan.
Tim tersebut dibentuk berkat kerjasama dengan Pemko Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara beserta seluruh satuan TNI/Polri guna untuk mendisplinkan masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Seluruh jajaran akan proaktif serta jemput bola untuk mendisiplinkan masyarakat di Lhokseumawe dan Aceh Utara yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pantaunya selama ini terlihat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 masih sangat rendah.
“Melihat kondisi itu, kita membuat gerakan dengan bertindak dalam melakukan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata AKBP Eko Hartanto.
Kepada Tim Peucroek, Kapolres juga meminta jika ditemukan ada warga yang melanggar protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker ada tahapan untuk melakukan tindakan disiplin kepada masyarakat dengan teguran lisan dan tertulis atau sanksi sosial.
Selain itu ia juga menuturkan dalam seminggu terakhir ini telah dilakukan operasi yustisi yang dilaksanakan minimal satu hari dua kali, bisa dilaksanakan pagi hari, siang hari dan malam hari di ditempat berkumpulnya masyarakat banyak yang memungkinkan banyak terjadinya kluster yang baru penyebaran covid-19.
Kepada masyarakat saya minta tolong untuk mari sama-sama kita sadar dan disiplin terhadap protokol kesehatan ini, saling melindungi terutama fokus kepada pemakaian masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan hidup sehat serta mencuci tangan dengan sabun. Harap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K.