DimensiNews.co.id — SAROLANGUN.
Kamis (11/9) Kejari Sarolangun membakar harimau opset yang merupakan barang bukti hasil penagkapan pihak kepolisian dari Polres Sarolangun beberapa bulan lalu.
Pembakaran harimau tersebut dikarenakan perkara sudah selsai di tingkat Pengadilan Sarolangun dan barang bukti harimau opset sudah diserahkan ke Kejari Sarolangun dan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Harimau yang suda diopset tersebut berasal dari Lubuk Linggau akan menuju Kota Jambi. Hal tersebut direncanakan akan dijual oleh pelaku dengan harga ratusan juta.
“Iya kalau dijual seratus juta, pejam mata aja orang belinya, ini harganya 200 juta,” ujar Kejari Sarolangun Ikhawan Nulhakim di sela-sela pemusnahan barang.
(Bullda)