Ketua Bawaslu Bungo Benarkan Pembubaran Kampanye Cek Endra

  • Bagikan
Abdul Hamid. Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo.

DimensiNews.co.id, BUNGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo membenarkan pembubaran kampanye pasangan calon Gubernur Jambi Cek Endra di Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, pada Minggu (28/9) kemarin.

BACA JUGA: Bawaslu Bubarkan Kampanye Cagub Jambi Cek Endra di Bungo

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid terkait pembubaran kampanye tersebut. Karena menurutnya, pasangan calon nomor urut satu ini tidak melaporkan kegiatan terhadap kepolisian serta gugus tugas Covid-19.

“Kita menilai ini adalah bentuk kampanye yang dilakukan tanpa adanya izin Gugus Tugas Covid-19 dan kepolisian setempat,” kata Abdul Hamid kepada DimensiNews, Senin (28/9).

Abdul Hamid menyebut,

BACA JUGA :   Melalui Aksi Sosial, Nelayan Pesisir Pantai Utara Terima Bibit Bebek Hybrida Gratis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights