DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, Senin (28/9) pagi Satbrimobda Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP kembali menggelar razia operasi yustisi yang berlangsung di Taman Riyadhah Kota Lhokseumawe.
Danyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Yon B Pelopor Iptu M Nafis Luthfy, SH dalam keterangannya kepada DimensiNews.co.id mengatakan, usai melaksanakan apel di Kantor Satpol PP Lhokseumawe, Brimob bersama jajaran TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumaw dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di Taman Riyadhah.
“Pelaksanaan operasi yustisi berupa penindakan dan penegakan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan sudah sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe No 24 Tahun 2020,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait lainnya dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Ia menambahkan, sasaran yang ingin dicapai dalam operasi yustisi itu adalah masyarakat agar selalu memakai masker setiap beraktifitas baik dirumah maupun di luar rumah guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi masyarakat atau pengguna jalan yang tidak memakai masker maka akan diberikan pengarahan, mencatat identitas serta diberikan sanksi sosial berupa memungut sampah serta mencabut rumput yang ada di seputaran Taman Riyadhah,” kata Iptu M Nafis Luthfy.
M Nafis Luthfy juga menjelaskan, operasi yustisi itu rutin dilaksanakan oleh Satpol PP dengan melibatkan TNI/Polri demi kelancaran selama operasi yustisi berlangsung di Kota Lhokseumawe.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak fisik serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer agar agar terhindar dari Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan.