DimemsiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Bertempat di Kantor Camat Weda Desa Nurweda Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah telah dilaksanakan Perhitungan Perolehan Suara Pilgub Malut 2018 di Tingkat PPK Kecamatan Weda.(28/6/2018)
Perhitungan perolehan suara tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Weda, Hairil Hasan dan sejumlah Anggota PPK setempat serta Ketua Panwaslh Halteng diantaranya Suryani Amang, Sarwenda Abdullah, Ketua Panwaslu Halteng Munawar Wahid, para anggota PPL sebanyak 48 orang dan saksi dari masing – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang berjumlah 50 orang.
Ketua PPK Kecamatan Weda Hairil Hasan kepada media ini mengatakan bahwa Hasil Perolehan Suara Tingkat PPK Kecamatan Weda yang terdiri dari 12 TPS di 7 Desa DPT sebanyak 6.031 suara/jiwa sehingga meliputi keempat calon kandidat Kandidat Nomor urut 1 AHM-RIVAI memperoleh 503 suara, untuk Kandidat nomor urut 2 BUR-JADI memperoleh 706 suara, dan untuk kandidat nomor urut 3 AGK – YA memperoleh 2.358 suara dan kandidat nomor urut 4 yakni MK – MAJU sebanyak 310 suara,” ungkapnya.
Sementara Suara Sah sebanyak 3.877, Suara tidak Sah 24
Suara sah dan tidak sah sebanhak 3.901 suara dan suara Golput masih sebanyak 2.130 suara, sehingga ini menjadi perhatian khusus bagi KPU Halteng kedepan. Karena menurutnya jiwa pilih yang tak menyalurka hak pilihnya meningkat tajam,” akunya.
Usai perhitungan suara dilanjutkan dengan penandatanganan blangko Plano pada pukul 17.00 Wit sampai selesai,” ujar Hairil Hasan.
Hairil juga menambahkan seluruh rangkaian pelaksanaan pleno berjalan lancar dan aman, sementara pleno tingkat PPK di 5 Kecamatan diluar Pos Weda belum dilaksanakan hingga kini. Untuk jadwal Rekapitulasi di tingkat PPK sesuai jadwal KPU dari tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2018,” lanjutnya.
Pantauan media ini selama pelaksanaan Pleno dikantor Camat Weda dijaga oleh petugas pengamanan yang tergabung Polsek Weda dan Polres Halteng bersama Babinsa Desa Nurweda.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN