DimensiNews.co.id, BUNGO – Puluhan masyarakat Kabupaten Bungo terjaring operasi yustisi oleh tim gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri, Rabu (30/9).
Razia masker yang dilakukan oleh tim gabungan kali ini dilakukan di dua titik berbeda. Titik razia dilakukan di simpang drum serta lapangan Semagor Muara Bungo.
Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Ihwan Syam menyebutkan sasaran razia ini pada titik keramaian di mana warga yang sedang melintas dalam kota Muara Bungo.
“Masih banyak ditemukan warga di seputaran Kota Muara Bungo tidak memakai masker. Mereka semuanya kita tindak. Sanksinya bermacam-macam,” sebut Ihwan Syam.
Bagi para pelanggar yang terjaring razia, lanjut Ihwan Syam maka akan dikenakan sanksi sosial, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Butir Pancasila, serta hukuman push up.
Ihwan Syam menyebutkan, dalam razia ini pihaknya juga menghimbau pemilik usaha Warnet, caffe, serta tempat hiburan untuk menyiapkan alat pencuci tangan. Hal ini tentunya sesuai protokol kesehatan yang sudah diterapkan.
“Bila pelaku usaha yang tetap ngeyel tak juga mau mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19, maka izin usahanya akan dicabut sesuai aturan yang berlaku. Kami terus menghimbau masyarakat tetap taat pada protokol kesehatan,” ucap Ihwan Syam.(Barax)