Kades Sawai Itepo Minta Keringanan Pada Inspektorat Atas Kerugian Negara Dalam Mengelola ADD

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Berdasarkan surat tanggapan Kepala Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah Yansen Papatjeda Nomor 28/02/KD/DSI/III/2018 tentang tanggapan dalam menanggapi surat dari Inspekorat Pemkab Halteng tertanggal 14 Maret 2018 lalu tentang hasil pemeriksaan pembangunan fisik Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah tahun 2014 – 2015 ternyata benar terdapat temuan masalah fisik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 23.208.217.87. Untuk itu, saya dalam hal ini Kepala Desa tidak keberatan justru mengakui semuanya karena adanya kelalaian Kepala Desa selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan desa ( ADD/DD),” jelas Kepala Desa Sawai Itepo dalam surat tanggapannya.

Karena lanjut Kades, saya lalai dalam mengontrol dan mengawasi semua pekerjaan yang di laksanakan oleh Sekertaris sekaligus merangkap bendahara desa itu karena telah mempercayakan mengelola anggaran fisik maupun pemberdayaan sepenuhnya kepada sekretaris sekaligus sebagai bendahara itu,” bebernya didalam surat tanggapannya.

BACA JUGA :   Peringatan Harganas Dinkes Adakan Rapid Test Massal dan Baksos 

Untuk itu di hadapan bapak Kepala Inspektorat Halteng Abdullah Yusuf dapat mempertimbangkan dan memberikan keringanan kepada saya sebagai Kepala Desa Sawai Itepo atas beban dan tanggung jawab yang harus saya selesaikan saat ini,” ungkapnya kedalam surat tanggapannya yang dilayangkan pada tanggal 21 Maret 2018 lalu.

Terpisah Kepala Inspektorat Pemkab Halteng Abdullah Yusuf ketika dikonfirmasi media ini tentang tanggapan surat Kepala Desa Nomor 28/02/KD/DSI/III/2018 tentang tanggapan dalam menanggapi surat dari Inspekorat Pemkab Halteng tertanggal 14 Maret 2018 lalu tentang hasil pemeriksaan pembangunan fisik Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda Tengah tahun 2014 – 2015, hingga kini Kepala Inspektorat Abdullah Yusuf belum memberikan tanggapan, sehingga awak mediapun langsung menemui di kediamannnya di perumahan 100 desa Wedana. Namun, salah satu dari mereka yang sedang nonton layar lebar mengaku Kepala Inspektorat sedang istrahat.

BACA JUGA :   Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu

 

 

Laporan Reporter : Ode

Editor.                     Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights