Paslon AGK-YA Unggul Pilgup 2018 pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Halteng

  • Bagikan
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara | foto: La Ode

DimemsiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, Rabu (4/7/2018) secara terbuka melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara tingkat kabupaten tahun 2018.

Rapat pleno yang digelar di aula kantor KPU Halteng itu, menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 (tiga) AGK-YA unggul dengan perolehan suara sebanyak 9.459 suara atau 41,93 persen. Disusul paslon nomor urut 2 (dua) BUR-JADI dengan meraih suara 5.82 1 atau 25,80 persen, kemudian paslon nomor urut 1 (satu)  AHM-RIVAI dengan perolehan suara sebanyak 5.224 atau 23,26 persen dan paslon nomor urut 4 (empat) MK-MAJU dengan suara sebanyak 2.056 atau 9,11 persen.

Ketua KPU Halteng Abubakar Ibrahim mengatakan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam Pilkada serentak 2018 sudah selesai berjalan dengan kondusif, tertib, aman dan tidak ada hal-hal yang mengganggu proses pleno,” jelasnya.

BACA JUGA :   Puluhan Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Ketua KPU juga menyampaikan pleno penghitungan suara Pilgub Malut ini khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah Paslon Nomor urut tiga yakni AGK-YA. Sehingga hasil pleno sudah dituangkan dalam bentuk surat keputusan rekapitulasi KPU Halteng. Dimana paslon AGK-YA meraih suara terbanyak 9.459 suara atau 41,93 persen. Sementara pada posisi kedua Paslon BUR-JADI dengan meraih 5.821 suara atau 25,80 persen, menyusul paslon AHM-RIVAI meraih 5.224 atau 23,26 persen dan paslon MK-MAJU meraih 2.056 atau 9,11 persen,” jelas Ketua KPU usai rapat pleno.

Terkait dengan pendistribusian hasil pleno KPU Kabupaten ke KPU Provinsi Maluku Utara hingga kini belum dijadwalkan, tetapi sesuai PKPU itu dijadwalkan pada tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 Juli 2018 barulah dilakukan pleno di tingkat Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Kekebalan Tubuh, 341 Siswa SD di Karawaci Divaksin

Hadir dalam pleno tersebut, Ketua KPU Abubakar Ibrahim S. Pt didampingi keempat Komisionernya yakni Muhammad Tilawah S. Sos, Sri Dewi Nurlaila ST. MT, Nasharuddin Awaludin S. Sos dan Husein Hi Usman. Ketua Panwaslu Halteng Munawar Wahid S. Sos dan sejumlah personelnya Nurdin Lasani, Husnul Husein beberapa Anggota Bawaslu Provinsi Malut. Hadir pula 10 orang Anggota Panwascam, 6 Saksi Paslon Kandidat dari 3 Paslon yaitu Saksi dari Paslon Nomor urut 1, Paslon nomor urut 2 dan Paslon nomor urut 3, sementara saksi dari Paslon nomor urut 4 tidak sempat hadir. Dan 20 Perwakilan Anggota PPK dari 10 Kecamatan sehingga berjumlah kurang lebi 55 orang.

Pantauan media ini, saat Rapat Pleno berjala 2 (dua) orang saksi belum juga hadir, yakni saksi nomor urut 2 dan nomor urut 4. Sehingga rapat Pleno diskorsing selama 5 menit karena harus menunggu kedua saksi tersebut. Namun karena belum juga hadir, rapat kembali dilanjutkan sesuai dengan ketentuan UU.

BACA JUGA :   Satgas Covid Kabupaten Bungo akan dirikan Posko PPKM Berskala Mikro

Terpantau juga untuk PPK Weda ada salah penulisan pada angka DPT dan langsung diperbaiki disaksikan oleh KPU, para saksi paslon dan Panwaslu karena tidak merubah angka suara. Saksi Paslon nomor urut 2 dr. Haryadi Hi Ahmad baru tiba di ruang pleno langsung mengikuti Pleno. Sementara anggota yang tergabung dalam pengamanan Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK.

Laporan Reporter: La Ode

Editor: R.SS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights