Paslon AGK-YA Unggul Pilgup 2018 Pada Rapat Pleno Rekapitulasi

  • Bagikan

 

DimemsiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara Rabu, (4/7/2018) bertempat di Aula Kantor KPU Halteng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara secara terbuka yang menetapkan Paslon AGK – YA unggul meraih suara terbanyak dengan perolehan 9.459 suara atau 41,93 persen. Disusul Paslon BUR – JADI meraih suara 5.821 suara atau 25,80 persen, kemudian disusul oleh Paslon AHM – RIVAI dengan perolehan suara sebanyak 5.224 atau 23,26 persen dan paslon MK – MAJU meraih suara sebanyak 2.056 atau 9,11 persen.

Ketua KPU Halteng Abubakar Ibrahim mengatakan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam Pilkada serentak 2018 sudah selesai berjalan dengan kondusif, tertib, aman dan tidak ada hal-hal yang mengganggu proses pleno,” jelasnya.

BACA JUGA :   Masa PSBB Ketat Sudin Nakertrans Tutup 3 Perusahaan di Jakarta Barat

Ketua KPU menyampaikan pleno penghitungan suara Pilgub Malut ini khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah Paslon Nomor urut tiga yakni AGK – YA. Sehingga hasil pleno sudah dituangkan dalam bentuk surat keputusan rekapitulasi KPU Halteng. Dimana paslon AGK – YA meraih suara terbanyak 9.459 suara atau 41,93 persen. Sementara pada posisi kedua Paslon BUR – JADI dengan meraih 5.821 suara atau 25,80 persen, menyusul paslon AHM – RIVAI meraih 5.224 atau 23,26 persen dan paslon MK – MAJU meraih 2.056 atau 9,11 persen,” jelas Ketua KPU usai rapat pleno.

Terkait dengan pendistribusian hasil pleno KPU Kabupaten ke KPU Provinsi Maluku Utara hingga kini belum dijadwalkan, tetapi sesuai PKPU itu dijadwalkan pada tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 Juli 2018 barulah dilakukan pleno di tingkat Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi Apresiasi Semua Pihak Atas Kerja Sama Wujudkan Suasana Libur Lebaran Aman dan Lancar

Hadir dalam pleno tersebut, Ketua KPU Abubakar Ibrahim S. Pt didampingi keempat Komisionernya yakni Muhammad Tilawah S. Sos, Sri Dewi Nurlaila ST. MT, Nasharuddin Awaludin S. Sos dan Husein Hi Usman. Ketua Panwaslu Halteng Munawar Wahid S. Sos dan sejumlah personelnya Nurdin Lasani, Husnul Husein beberapa Anggota Bawaslu Provinsi Malut. Hadir pula 10 orang Anggota Panwascam, 6 Saksi Paslon Kandidat dari 3 Paslon yaitu Saksi dari Paslon Nomor urut 1, Paslon nomor urut 2 dan Paslon nomor urut 3, sementara saksi dari Paslon nomor urut 4 tidak sempat hadir. Dan 20 Perwakilan Anggota PPK dari 10 Kecamatan sehingga berjumlah kurang lebi 55 orang.

Pantauan media ini saat Rapat Pleno berjala masih belum hadir 2 orang Saksi Paslon yaitu nomor urut 2 dan nomor urut 4 sehingga rapat Pleno diskorsing selama 5 menit karena harus menunggu 2 orang saksi Paslon belum hadir juga sehingga rapat dilanjutkan lagi sesuai dengan ketentuan UU rapat Pleno tetap dilanjutkan kembali. Untuk PPK Weda ada salah penulisan pada angka DPT dan langsung diperbaiki disaksikan oleh KPU, para saksi paslon dan Panwaslu karena tidak merubah angka suara. Saksi Paslon nomor urut 2 dr. Haryadi Hi Ahmad baru tiba di ruang pleno langsung mengikuti Pleno. Sementara anggota yang tergabung dalam pengamanan Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto SIK.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Launching Penyaluran Rastra Kecamatan Weda

 

 

 

Laporan Wartawan : Ode

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights