DimensiNews.co.id JAKARTA – Pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Kalideres Jakarta Barat Berhasil ditangkap, jajaran anggota polsek kalideres, Sabtu (07/07/18)
Kejadian curas Pada hari selasa tanggal 26 Juni 2018, sekira pukul 21.00 korban Hok kian bersama saksi sedang duduk di Longman cafe sambil memegang Hp untuk bermain game, setelah itu handphone yang sedang dipegang korban diambil secara paksa dengan cara dirampas oleh pelaku dari belakang korban kata Kanit Reskrim AKP.Syefri Wasdar
“Setelah pelaku berhasil merampas hp, pelaku langsung kabur bersama teman pelaku menggunakan R2 honda beat dengan nopol tidak ada, setelah itu korban berteriak memberitahukan kepada saksi,
Selanjutnya saksi bersama teman mengejar pelaku di saat bersamaan anggota reskrim polsek kalideres sedang melakukan opservasi mendengar teriakan tersebut langsung ikut melakukan pengejaran, pada saat dikejar pelaku terjatuh ahirnya bisa diamankan,
Namun hpnya belum diketemukan, selanjutnya pelaku ( SYELDI) di bawa kepolsek kalideres kemudian Setelah 10 hari melakukan pengejaran terhadap DPO oleh Unit Reskrim Polsek Kalideras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim
Menurut AKP. Syafri Wasdar, SH dan Kasubnit 1 Iptu Sobari, SH, dengan mendatangi markas yang diduga menjadi tempat persembunyian DPO, ucapnya syafri
Maka pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018 sekitar jam 21.30, tempat persembunyian tersangka AG inisial PEDOK (DPO) di daerah Ciputat
Tim bergerak lansung melakukan penggerebakan dan Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan dan ditangkap (saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan tegas terukur). untuk menghentikan langkah tersangka tutupnya
Laporan Wartawan : HL/HMS
Editor . : Red DN