terdakwa mengemudikan Bus AKAS Nopol N-7027-UR ditemani oleh seorang kernet yaitu Saksi Robi Al Absi dari Probolinggo menuju Sumenep (Madura) menggunakan jalur tol.
Ketika berada di jalan tol Waru – Perak, Surabaya, bus yang dikendarai terdakwa berjalan dari selatan menuju utara dengan tujuan hendak menurunkan penumpang di depan PT Gama Surabaya, terdakwa keluar tol melalui pintu tol perak Surabaya.
Saat kejadian, kala itu kondisi jalan beraspal, rata. siang hari, cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, satu arah, terdakwa berbelok ke kanan ke arah timur menuju ke PT Gama dengan kecepatan 20 km / jam di persneling gigi 2.
Pada saat bersamaan,