DimensiNews.co.id, TULUNGAGUNG – Seorang ayah tiri inisial SJ (48), Kecamatan Pucanglaban diamankan tim Satreskrim Polres Tulungagung lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga (13) hingga hamil 7 bulan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantoro saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait penangkapan SJ tersebut.
“Di depan petugas SJ telah mengakui perbuatannya, dan korban saat ini tengah mengandung tujuh bulan. Kasus pencabulan ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung,” terang Yudo, Kamis (08/10/2020).
Sebelum terungkap, Bunga bocah yang masih duduk di bangku SMP ini mengeluh karena sakit perut dan pernah di bawa ke bidan dan dokter. Menurut keterangannya Bunga dinyatakan sakit lambung dan diberi obat. Meski demikian rasa sakit di perut Bunga tak kunjung sembuh.
Penasaran dengan keadaannya, kemudian Bunga dibawa keluarganya