Bejat, Ayah Tiri di Tulungagung Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 7 Bulan

  • Bagikan

nekat melakukan perbuatan cabul karena tergiur kemolekan anak tirinya. Dalam melakukan aksinya, SJ ini selalu menggunakan bujuk rayu bahkan disertai ancaman.

Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan sejak bulan September 2019 hingga terakhir pada bulan Mei 2020.

“Pengakuannya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sebulan sekali di rumah korban di Kecamatan Kalidawir, saat rumah dalam keadaan sepi,” tutup Yudo.*(Cristian)

BACA JUGA :   HUT PT.BKI Ke 10 Pemerintah Diharapkan Tingkatkan Pengawasan Penyalur TKI Ilegal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights