Jelang Penutupan, 15 Partai Politik Daftarkan Bacaleg ke KPUD Purwakarta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – Purwakarta

Menjelang penutupan masa pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) 2019-2024, KPUD Purwakarta telah menerima berkas pengajuan Bacaleg dari 15 Partai yakni Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, PAN, Demokrat, PPP, PKS, Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, Perindo, PSI dan PBB.

Ketua KPUD Purwakarta mengatakan sudah 15 Partai Politik yang menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg kepada KPUD. “Alhamdulilah, proses pendaftaran Bacaleg berjalan lancar. 15 Partai Politik sudah menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg hingga masa penutupan pendaftaran, selanjutnya kita akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon” jelas Ramlan di Kantor KPUD jelang penutupan masa pendaftaran, Selasa malam (17/7/2018).

Sebelumnya, dihari yang sama. Ketua DPC Golkar Purwakarta, Sarif Hidayat mengungkapkan ada sekitar 10% mantan pejabat Pemkab Purwakarta yang maju Caleg dari Partai Golkar. “Iya sekitar 10%, mereka calon yang mumpuni dibidangnya masing-masing. bahkan Wakil Bupati Purwakarta periode 2013-2018, Dadan Koswara turut maju dalam kontestasi Pileg 2019. Keterwakilan perempuan sebanyak 43 %, penyebarannya merata disetiap Dapil. Kuota terpenuhi sebanyak 45 Caleg,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Disdikbud Sarolangun Ambil Langkah Untuk Antisipasi Penyakit Hepatitis

Ia menegaskan semua caleg yang diusung juga sudah sesuai PKPU 20 Tahun 2018. “Kita clear, semua caleg bersih sesuai PKPU 20 Tahun 2018. Saya cukup bangga hari ini, karena para Caleg yang diajukan saat ini sangat menyakinkan, bahwa akan meraih perolehan suara maksimal” jelas sarif dikantor KPUD Purwakarta usai penyerahan berkas caleg dari Partai Golkar.

Sementara, masih Dikantor KPUD Purwakarta. Sekretaris PDIP Purwakarta, Gatot mengatakan kuota Bacaleg telah memenuhi ketentuan sebanyak 45 Caleg. “Kekuatan kita memenuhi ketentuan, meskipun incumbent yang daftar lagi hanya 6 orang dari 8 anggota DPRD Periode 2014-2019. Kelihatannya ada dua yang mundur,” jelas Gatot tanpa menyebutkan kedua anggota DPRD yang mundur.

BACA JUGA :   Pemkab Pandeglang Antisipasi Lonjakan Kasus Baru Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Kalau target, lanjut dia, PDIP Purwakarta sangat realistis. “Jika periode 2014-2019, kita dapat 8 kursi. Untuk 2019-2024 kami targetkan 10 kursi. Keterwakilan perempuan sebanyak 37,7% merata disetiap Dapil,” ujarnya.

Terkait Caleg bersih dari napi korupsi, menurutnya, PDIP telah melakukan seleksi yang sangat ketat sesuai dengan PKPU 20 Tahun 2018. “Insya Allah, Bacaleg PDIP clear dari mantan napi korupsi. Karena kita kan klarifikasi dengan Caleg yang bersangkutan, lalu kita kirimkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi. Para Caleg dari PDIP rata-rata semua sudah menjadi bagian dari kader PDI baik dari sayap partai maupun pengurus, yang sudah mendapatkan pengarahan calon untuk menjadi anggota legislatif,” tutup Gatot. (rom)

BACA JUGA :   Begini Reaksi Anggota DPRD Terkait  Aksi Warga Depan SMPN 23 Kota Tanggerang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights