Demo Tolak UU Omnibus Law 5.918 Orang Diamankan Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu.

Ribuan pendemo yang ditangkap polisi diduga pelaku anarkis dan membuat kericuhan saat aksi demo buruh dan mahasiswa

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).

Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” kata Argo.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap
pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA :   Sopir Dump Truk Ugal Ugalan Tabrak Separator Busway

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegas Argo.

Disisi lain Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

“Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke jalan yang beresiko tertular Virus Covid-19.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights