DimensiNews.co.id TANGGERANG – Rusunawa adalah Rumah Susun Sewa yang di sediakan oleh pemerintah Kota Tangerang di peruntukkan bagi masyarakat Kota Tangerang yang mayoritas pekerja buruh sehingga dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah memiliki hunian.
Sementara sewa menyewa di Rusunawa tersebut menjadi kebijakan dan aturan pengelola Rusunawa, seperti dari hasil investigasi di lapangan ada dugaan praktek jual beli lapak di Rusunawa oleh oknum
Salah satunya dari sumber yang dapat si himpun dari penghuni beriniaial (IS) Blok A sebuah warung ditawarkan kepada calon pembeli dengan harga berkisar 30 jt/lapak
Pemilik (IS) menawarkan tempat dagang nya kepada orang lain dengan alasan mau pindah, sementara keberadaan Is sendiri bukan a/n di dalam kontrak tempat tersebut
IS mengatakan “kalau ada apa apa urusan nya sama saya sebab di belakang saya ada anggota Dewan dan saya pendukung Walikota terpilih dan pendukung Gubernur terpilih” katanya.
Tim Media menemui pihak pengelola Rusunawa dan ditemui oleh Sukirno selaku Ka TU Rusunawa Gebang Raya mengatakan “memang benar ada nya praktek jual beli itu
Namun semua itu dilakukan melalui prosudur di kalau pun ada jual beli itu melalui kantor, jelas kirno
“Jadi kalau masa kontrak nya sudah habis ya harus ada perjanjian kontrak baru dong, dan kalau mau keluar nanti tempat nya kita tawarkan pada siapa aja yang mau,”ujar Kirno.
Lanjut Kirno,”Kalaupun ada jual beli itu mungkin barang nya kerena mereka itu bangun sendiri seperti roling door itu dia pasang sendiri,”ucap Kirno.
Laporan Wartawan : Dul
Editor. : Red DN