DimensiNews.co.id, SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kebudayaan Seni Tari dan Silat (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Kabupaten Serang Tb. Arif Hidayat mengapresiasi kinerja Polda Banten, khususnya Polres Serang yang tegas menindak peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika di wilayah hukumnya, Senin (12/10/2020).
Namun, Tb. Arif Hidayat sangat menyayangkan terkait adanya kabar dugaan bahwa terdapat oknum ketua organisasi wartawan yang membuat kesepakatan dengan pengusaha toko obat guna melindungi serta memuluskan usaha peredaraan obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Serang.
“Sikat habis, siapapun yang ada di belakangnya. Karena hal ini dapat merusak generasi-generasi muda yang akan datang. Selain itu juga dapat merusak nama baik daerah kita,” ujar Tb. Arif.
Arif berharap dan mendesak kepada pemerintah daerah dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku-pelaku bisnis haram tersebut tanpa memandang profesi serta latar belakangnya.
“Saya berharap kepada aparat pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas pelaku usaha maupun oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram itu. Jangan pandang bulu,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan terhadap oknum ketua organisasi wartawan yang terlibat kesepakatan (MoU) dengan pemilik usaha toko obat di Kabupaten Serang. Tersebar data-data kwitansi dengan nilai sejumlah uang guna memuluskan (backup) bisbnis barang haram tersebut.*(Pandi)