Kabupaten Rokan Hulu Menurut Sejarah

  • Bagikan
Istana Rokan

berusaha menyatukan antara Rokan Hulu dan Rokan Hilir, namun mendapat perlawanan dari Kerajaan Siak atas adu domba penjajah Belanda. akhirnya Sultan Zainal abidin Syah di tangkap dan diasingkan ke Madiun Jawa timur (disana terkenal dengan nama Mbah Kobul). Sehingga Rokan bagian hulu dan Rokan bagian hilir tidak dapat di satukan.

Pada masa penjajahan Belanda, Daerah Rokan Hulu terbagi atas dua wilayah,  yaitu wilayah Rokan Kanan yang terdiri dari Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan dan  wilayah Rokan Kiri yang terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta tanah bulobih (perdagangan) Ujung Batu dan dua kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian/Negeri Tandun dan Kewalian/Negeri Kabun).

BACA JUGA :   Meskipun Pajak Alexis Rp 30 Miliar, Anies: Nggak Berkah Itu

Sampai pada tahun 1905, kerajaan – kerajaan tersebut diakui oleh Belanda dan menyebut kerajaan – kerajaan tersebut sebagai landscape (suatu daerah tertentu), dimana setiap peraturan yang dibuat kerajaan mendapat pengesahan dari pihak Belanda, selanjutnya bekas kerajaan ini pada zaman Belanda disebut dengan nama “Luhak” bukan lukah, luhak berarti eks kerajaan. (Manuskrip milik perpustakaan Nasional Indonesia dengan nomor cod ML. 100).

Sementara pada masa penjajahan Jepang,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights