Kabupaten Rokan Hulu Menurut Sejarah

  • Bagikan
Istana Rokan

luhak ini di pimpin oleh seorang “kuncho” yang diangkat langsung oleh Jepang. Landscape, Luhak atau kuncho ini di abadikan menjadi nama kecamatan setelah Rokan Hulu berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten defenitif. Bahkan keberadaan lima luhak di wilayah Rokan Hulu sudah tetap menjadi ketentuan adat, sekalipun ada perkembangan dan perluasan atau pemekaran wilaya adatnya tetap di dalam wilayah luhak yang lama.

Setelah Indonesia Merdeka, berdasarkan SK Gubernur Militer Sumatera Tengah, Tanggal 9 November 1949, wilayah Rokan Hulu disebut Kewedanaan Pasir Pengaraian yang masuk wilayah Kampar. Keinginan untuk menjadi sebuah Kabupaten defenitif, telah di mulai oleh masyarakat Rokan Hulu pada tahun 1962, yang di tandai dengan melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) di Pasir Pengaraian.

BACA JUGA :   Kelompok Bersenjata Ajukan 8 Syarat Akhiri 'Perang Papua'

Pertemuan Mubes tersebut dihadiri oleh petinggi masing masing luhak, dengan rekomendasi agar Eks kewedanaan Pasir Pengaraian ditingkatkan statusnya menjadi daerah tingkat II, namun tidak membuah hasil, 6 tahun kemudian Mubes kembali dilaksanakan  tahun 1968 tapi kabupaten belum juga terwujud.

Hampir tiga puluh tahun tepatnya tahun 1997, terbit

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights